Logo Tirainews.com

Gelar Operasi, 2 Unit Alat Berat dan 3  Diduga Pelaku Perambah Hutan GSK Diamankan

Gelar Operasi, 2 Unit Alat Berat dan 3  Diduga Pelaku Perambah Hutan GSK Diamankan

Tirainews.com - Tim gabungan yang terdiri dari Balai Besar KSDA Riau mengamankan dua unit alat berat jenis eskavator beserta 3 orang yang diduga melakukan perambahan dihutan Giam Siak Kecil, tepatnya diwilayah Semandak desa Tasik Serai kecamatan Talang Muandau kabupaten Bengkalis Riau.

Menurut keterangan Plh kepala Balai Besar KSDA Riau yakni, Hartono kepada wartawan menjelaskan, diamankannya 2 unit alat berat jenis eskavator beserta 3 orang, setelah tim yang terdiri dari BBKSDA Riau, Balai Gakkum wilayah Sumatera, Ditkrimsus Polda Riau dan TNI, melakukan operasi perambahan dikawasan SM Giam Siak Kecil pada Kamis 24 hingga 26 Agustus 2021.

Dijelaskan Hartono, kronologis kejadian  setelah tim Resort Duri melaporkan bahwa pada patroli pengamanan kawasan yang rutin dilakukan, ditemukan adanya aktivitas pembuatan kanal dan pembukaan lahan dengan menggunakan alat berat.

Terhadap aktivitas tersebut, Balai Besar KSDA Riau melalui  Bidang Wilayah II telah melakukan upaya  pencegahan dengan memberikan peringatan dan pemasangan rambu kawasan dan rambu peringatan untuk tidak melakukan aktivitas apapun di dalam kawasan karena  melanggar Undang undang.

"Namun peringatan dan rambu yang dipasang tidak diindahkan oleh pelaku," jelasnya.

Setelah pengumpulan bahan keterangan, terpantau aktivitas  pembukaan lahan di dalam SM Giam Siak Kecil.

Pada Rabu (25/8/2021) Balai Besar KSDA Riau, Balai Gakum LHK, Ditkrimsus Polda Riau, dan TNI dengan kekuatan sekitar 40 personil melakukan operasi gabungan. Dalam operasi, diamankan 2 unit alat berat merk HITACHI beserta 1 orang berinisial SBS yang mengaku penyewa alat. 

"Sementara 2 orang buruh kebun berinisial T dan P yang sedang melaksanakan penyemprotan dan diduga mengetahui pergerakan alat berat di TKP yang merupakan kawasan SM Giam Siak Kecil," jelasnya.

Pada kamis (26/8/2021), Balai Besar KSDA Riau melakukan Serah Terima  Penanganan Penyidikan Tindak Pidana Kehutanan dan Barang Bukti kepada Balai Penegakkan Hukum Wilayah Sumatera, Seksi Wilayah II dikantor Balai Besar KSDA Riau. 

"Untuk proses penyidikan terkait Tipihut dilakukan oleh PPNS Balai Penegakkan Hukum Wilayah Sumatera, Seksi Wililayah II.